Blitar, seblang.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar evaluasi pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyiapkan rencana kegiatan untuk 2026. Acara berlangsung di Hotel Ilhami, Jl. Raya Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar serta Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma). Gaperoma memberikan pemaparan terkait perkembangan industri hasil tembakau dan peningkatan kapasitas SDM. Sementara itu, peserta kegiatan terdiri dari sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Blitar, yang hadir untuk memberikan masukan dan berdiskusi.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan program yang dibiayai DBHCHT berjalan efektif. Kadisperindag memaparkan beberapa kegiatan yang sudah terlaksana, di antaranya pelatihan pelintingan rokok yang dilaksanakan beberapa tahap bersama perusahaan rokok.
“Pelatihan pelintingan rokok menjadi salah satu upaya kami meningkatkan keterampilan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di industri hasil tembakau,” ujar Darmadi.
Disperindag juga mengevaluasi pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok. Program ini dinilai membantu peningkatan kompetensi tenaga kerja sehingga bisa mendukung produktivitas perusahaan.











