Malang, seblang.com – Untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang membuka layanan setiap Sabtu dan Minggu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kepanjen.
“Tujuan dibukanya layanan Adminduk di MPP pada Sabtu dan Minggu meningkatkan layanan Disdukcapil kepada masyarakat Kabupaten Malang, warga masyarakat yang tidak sempat mengurus adminduk pada hari biasa karena kesibukan saat ini bisa diurus di luar jam kerja atau Sabtu dan Minggu,” kata Harry Setia Budi saat dihubungi awak media, Selasa (1/10/2024).
Harry menambahkan, layanan ada layanan yang baru, jadi nantinya akan ada evaluasi agar layanan Sabtu dan Minggu lebih maksimal.
“Layanan ini baru pertama, dan Insyaallah terus berjalan sembari dilakukan evaluasi yang tujuannya lebih memaksimalkan layanan pada Sabtu dan Minggu,” ungkap Harry.
Untuk sementara ini masyarakat bisa mengakses layanan Adminduk di MPP, namun begitu Harry berjanji ke depannya program layanan ini bisa dikembangkan di Kecamatan.











