Banyuwangi , seblang.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi menerapkan sistem merger atau penggabungan sekolah dasar guna meningkatkan pembelajaran dan mengajar.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan, merger ini dilakukan supaya sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efektif dan efisien.
“Saat ini sudah ada 12 sekolah dasar (SD) yang dimerger karena kekurangan murid,” katanya, kepada wartawan, Kamis (16/02/2023).
Menurutnya, sistem merger belasan SD yang minim murid ini digabung dengan sekolah dasar lain yang berdekatan dan Kategori SD yang dimerger ini dimana jumlah muridnya kurang dari 60 siswa.
“Dari enam kelas itu, minimal itu ada 10 siswa per kelasnya, namun ini kurang, sehingga kami gabung,” ungkapnya.
Sedangkan, proses merger itu sudah berlangsung sejak 2019 dan sudah ada 12 sekolah dasar yang saat ini sudah dimerger.
Sementara itu, sebelum sistem merger atau penggabungan itu dilakukan, pihaknya terlebih dahulu memberi peringatan. Bahwasanya proses itu bisa diterapkan setelah jumlah siswanya belum memenuhi syarat selama tiga tahun berturut-turut.












