Dispendik Kabupaten Mojokerto Bantah Pernah Sebut Angka Keracunan MBG

by -15 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Kantor Dispendik Kab Mojokerto


Mojokerto, seblang.com — Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto membantah keras adanya pemberitaan yang menyebut pihaknya pernah mengeluarkan pernyataan terkait angka keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di kalangan pelajar.

Sumber resmi Dispendik Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebutkan angka korban keracunan MBG. Dispendik hanya mengimbau kepada kepala sekolah dan guru di sekolah penerima MBG agar lebih teliti dalam memantau dan mengecek makanan sebelum dibagikan kepada siswa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.


“Kami meminta kepada sekolah-sekolah penerima MBG, baik kepala sekolah maupun guru, untuk mengecek dan meneliti makanan MBG sebelum dibagikan kepada anak-anak. Hal ini untuk mencegah keracunan makanan, terutama setelah adanya kasus sebelumnya, serta memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, bergizi, dan sesuai standar. Kami sangat mendukung penuh program MBG ini,” ujar sumber resmi Dispendik Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/1/2026).

Selain itu, Dispendik juga mengimbau agar siswa tetap sarapan di rumah sebelum berangkat sekolah. Kebiasaan sarapan dinilai penting agar siswa dapat menerima pelajaran dengan baik selama proses pembelajaran berlangsung.

“Sering kali anak-anak mengabaikan sarapan pagi sebelum berangkat sekolah. Sekali lagi kami tegaskan, Dispendik tidak pernah membuat pernyataan dengan menyebut angka terkait dugaan keracunan makanan MBG,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra turut membantah data pasien yang beredar sepihak di media sosial. Ia membeberkan bahwa total pasien terdampak dan sempat menjalani perawatan berjumlah 411 orang.

Penanganan kasus tersebut dimulai sejak 10 Januari 2026 dengan dibukanya posko penanganan cepat di Pondok Pesantren Annur, yang dipilih karena menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak. Masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan di posko maupun rumah sakit. Jika kondisi pasien memburuk, mereka akan dirujuk ke rumah sakit lain yang masih memiliki ketersediaan tempat tidur di Kabupaten Mojokerto.

Saat ini, penerimaan pasien dengan keluhan keracunan MBG telah ditutup karena masa inkubasi telah terlewati. Dari total pasien, 334 orang telah diperbolehkan pulang, sementara 77 pasien masih menjalani perawatan. (rs)

iklan warung gazebo