Banyuwangi , seblang.com – Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Banyuwangi melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik (e-KTP) terhadap pelajar sekolah menengah atas (SMA), Hal ini dilakukan agar dapat menyalurkan hak suaranya saat pemilu 2024 mendatang.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi mengatakan Kartu identitas ini menjadi salah satu persyaratan untuk menjadi pemilih pada kontestasi Pemilu 2024 nanti.
“Kami melakukan kegiatan ini supaya warga tidak kehilangan haknya untuk memilih saat pemilu nanti,” katanya, kepada awak media, Senin (06/02/2023).
Juang menambahkan, pihaknya secara rutin turun ke sekolah untuk melakukan perekaman, targetnya untuk siswa yang mendekati usia 17 tahun hingga lebih.
Sebelum perekaman, terlebih dulu pihak Dispendukcapil Banyuwangi mendata para siswa yang kemungkinan tidak memiliki e-KTP lewat hasil koordinasi dengan pihak sekolah.

Sehingga, setiap sekolah bisa menjaring rata-rata 200 sampai 250 siswa yang masih belum memiliki e-KTP dan kemudian dilakukan perekaman data.
Sedangkan, siswa yang berusia 17 tahun atau sudah lebih saat itu juga langsung mendapatkan e-KTP dan untuk siswa-siswi yang belum genap umurnya, maka dari itu harus menunggu sampai genap 17 tahun, agar mendapatkan bukti fisik e-KTP nya.












