Nanang juga menambahkan bahwa kegiatan ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan ke Disnaker Kabupaten Blitar. Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT diarahkan untuk sektor produktif, salah satunya peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Program ini, menurut Nanang, tidak hanya ditujukan untuk menekan angka pengangguran, tetapi juga untuk memperkuat daya saing tenaga kerja lokal. “Sertifikasi BNSP ini tidak hanya diakui secara nasional, tetapi juga berpeluang diakui di kawasan ASEAN melalui Mutual Recognition Arrangement,” tambahnya.
Lebih lanjut, manfaat sertifikasi yang diperoleh para peserta antara lain peningkatan kredibilitas profesional, peluang kerja yang lebih luas, serta potensi peningkatan penghasilan. “Teknisi tersertifikasi akan lebih dipercaya oleh pelanggan maupun industri. Mereka juga punya peluang karier yang lebih baik ke depan,” ujar Nanang.
Penutupan kegiatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan Disnaker Kabupaten Blitar dalam memperluas akses pelatihan kerja berbasis kompetensi bagi masyarakat. Nanang berharap program serupa bisa menjangkau lebih banyak calon tenaga kerja di berbagai bidang keahlian lainnya.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, dan dunia industri agar pelatihan vokasi tidak sekadar pelatihan, tapi menjadi jembatan nyata menuju dunia kerja,” pungkasnya. (adv/kmf)











