“Untuk pedagang akan kami berikan imbauan, kami juga akan data produsennya dari mana,” tegas Nanin.
Hasil inspeksi akan disampaikan ke pemerintah provinsi hingga kementerian untuk ditindaklanjuti. Pengawasan juga akan mengacu pada aturan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) untuk memastikan kondisi dan tanggal kedaluwarsa produk.
Meski demikian, Nanin meminta masyarakat tetap tenang menghadapi situasi ini. “Masyarakat tenang dulu, pemerintah pasti segera melakukan tindakan lanjut. Dari sampel yang ditemukan menjadi bukti lapor ke (tingkat) pusat dan provinsi supaya ada tindak lanjut,” tegasnya.