Jember, seblang.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember kembali mendapatkan program dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Melalui anggaran tugas pembantuan Dinas Koperasi dan UMKM Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember masuk dalam salah satu yang mendapatkan jatah.
Program tersebut bertujuan untuk mendata secara lengkap koperasi dan UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Jember.
Untuk tahun 2022 lalu, dari 150 ribu data se Kabupaten Jember mampu mendata 79 ribu dengan mendapatkan rangking 2 se Jawa Timur. Kemudian, tahun 2024 ini, target yang harus di data se Kabupaten Jember totalnya ada 98 ribu.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember Sartini mengatakan pihaknya telah melakukan rekrutmen untuk enumerator pendataan kepala para UMKM.
“Sudah kami lakukan sejak tanggal 26-29 Juli lalu. Kemudian kami buka pendaftaran enumerator dengan jumlah pendaftar mencapai 1.194 pendaftar. Kemudian tersisa 1.093, dan harus dilakukan tes tulis secara online. Serta terpilih 334 tenaga enumerator,” ucap Sartini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis, (8/8/2024).










