Sementara itu, Apip menjelaskan alasan dipilihnya Kabupaten Banyuwangi sebagai jujugan studi tiru lantaran Kabupaten Banyuwangi dinilai sukses dalam pengelolaan dan pengaplikasian layanan aduan 112 dan SP4N LAPOR. Ia pun optimis layanan aduan 112 bisa diimplementasikan di Kota Kediri pada Tahun 2025 mendatang.
“Sebelum ke Dinas Kominfo dan Statistik Banyuwangi kita sudah punya rencana kerja layanan aduan darurat 112. Untuk lebih memantapkan pelaksanaannya maka perlu diselenggarakan kegiatan ini,” tambahnya.
Apip menambahkan adanya layanan aduan tersebut merupakan wujud partisipasi publik dalam melakukan pengawasan dan pembangunan yang konstruktif demi kemajuan di Kota Kediri.
“Salah satu kunci yang bisa mendorong kesuksesan suatu program yakni apabila kita bisa mengesampingkan egosektoral untuk saling melengkapi antar OPD demi mewujudkan tujuan bersama yakni membawa nama baik Kota Kediri,” tuturnya











