Pada kesempatan tersebut, Bupati Ipuk juga meluncurkan inovasi Si-Denakwangi, sebuah Aplikasi Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus Kabupaten Banyuwangi. Aplikasi ini bertujuan untuk mendeteksi jenis ketunaan peserta didik berkebutuhan khusus, memberikan kriteria skrining, dan menilai kemampuan anak berkebutuhan khusus yang bersangkutan.
“Dengan demikian, layanan dan pembelajaran yang diterapkan para Guru Pendamping Khusus (GPK) betul-betul tepat sesuai kondisi anak didik berkebutuhan khusus. Harapannya, ini bisa memaksimalkan prestasi mereka,” ujar Ipuk.
Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, menambahkan bahwa saat ini terdapat 181 sekolah penyelenggara pendidikan inklusi di Banyuwangi, didampingi oleh 11 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berperan sebagai konsultan, dengan total 250 Guru Pendamping Khusus (GPK).
“Para GPK ini secara berkala kami berikan bimbingan teknis agar dapat meningkatkan kapasitasnya. Sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu kesulitan belajar anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi,” kata Suratno.
Sebagai salah satu contoh, SMPN 3 Banyuwangi berhasil meraih penghargaan Top 45 Pelayanan Publik Terbaik Nasional melalui inovasi program “Lebur Seketi” (Layanan Inklusif Peserta Didik Berkebutuhan Khusus dengan Pendekatan Hati).
Program ini memberikan layanan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) agar tetap dapat belajar di sekolah reguler dengan kurikulum yang disesuaikan.
“Pendekatannya melibatkan pendidik yang menjemput bola ke rumah calon PDBK untuk melakukan registrasi. Bahkan setelah lulus, sekolah akan mendampingi dan mengantarkan mereka untuk mendaftar ke jenjang berikutnya. Ini menjadi contoh yang baik bagi sekolah lain di Banyuwangi,” pungkas Suratno. (*)












