Direktur Perumahan BJ di Laporkan Ke Mapolres Situbondo karena Diduga Gadaikan Sertifikat

by -1124 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Ahmad Saleh (depan) warga Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, bersama Heri Sulistyo warga Jakarta mendatangi Mapolres Situbondo, Jumat (14/4).

Ketika menanyakan kembali terkait sertifikat itu, lanjut Saleh, HT masih berdalih prosesnya lama. Dan setelah didesak, ternyata bahwa sertifikat itu dijadikan sebagai jaminan atas hutangnya kepada orang lain.

“Setelah didesak beberapa kali, sertifikat saya tidak hilang. Tetapi digadaikan kepada orang lain. Kan ini sudah tidak baik, kalau rumah saya digusur siapa yang mau tanggung jawab,” kata Saleh.

Begitu mengetahui sertifikat digadaikan, Saleh meminta HT untuk bertanggung jawab agar segera mengembalikannya dan menyerahkan sertifikat tersebut.

“HT selalu bilang siap untuk mengurus sertifikat yang digadaikan. Tapi ini sudah bertahun tahun belum juga selesai. HT juga sulit sekali dihubungi. Kayak yang menghindar dari saya,” tegas Saleh.

Oleh sebab itu, Saleh memilih jalur hukum agar sertifikatnya bisa terselamatkan dan HT bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saleh berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan cepat agar kasus yang telah dilaporkannya tidak berlarut-larut.

“Saya sempat tanya kasus saya tentang sertifikat, alasannya banyak kasus yang ditangani sehingga kasus penggadaian sertifikat tidak terselesaikan. Sekarang, saya bawa orang yang menerima sertifikat ke polisi sebagai saksi saya. Semoga saja, polisi bertindak,” tutup Saleh./////

iklan warung gazebo