Direksi Bahana Line Tidak Menghadiri Panggilan Penyidik Polda Jatim dalam Kasus Penggelapan BBM

by -1135 Views
Wartawan: Isma
Editor: Herry W. Sulaksono
Suasana gedung Ditreskrimum Polda Jatim, sulit ditembus wartawan yang tidak masuk lingkaran dalam.


Surabaya, seblang.com –  Dua orang petinggi PT Bahana Line ngeprank panggilan penyidik Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Rabu (16/11/2022), terkait penyidikan kasus penggelapan BBM.

Terbukti kedua anggota manajemen PT Bahana Line,  Tjendra Rustan dan purchasing manager, dan Agus AH, direktur, tidak hadir alias mangkir pada jadwal pemeriksaan.

Padahal dia sudah meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan BBM untuk kapal PT Meratus Line.

Sumber kuat media ini, menyebutkan dalam detail penanganan perkara itu, dia mengatakan TR dan AAH tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim tanpa pemberitahuan, setelah penundaan.

“Padahal dua orang itu sebenarnya jadwal pemeriksaannya 11 November lalu. Tapi mengajukan penundaan untuk diperiksa kemarin (Rabu, 16 November). Sudah dipenuhi penundaan ternyata mangkir juga,” ujar sumber ini, Kamis (17/11/2022).

Kelazimannya, penyidik akan segera melayangkan panggilan kedua, dan kemungkinan akan disertai upaya paksa karena sudah terjadi penundaan panggilan pertama.

Dikonfirmasi terkait mangkirnya petinggi PT Bahana Line dari pemeriksaan penyidik, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto tidak bersedia memberikan komentar. Begitu juga Direskrimum Kombes Pol. Totok Suharyanto.

Sebelumnya, baik Dirmanto maupun Totok mengonfirmasi jadwal pemeriksaan kedua petinggi PT Bahana Line meski menolak membeberkan detail perkara. Keduanya beralasan masalah pemeriksaan tahap awal baru masalah yang teknis saja sifatnya.

Sementara, kuasa hukum Bahana Line, Gede Pasek, saat dikonfirmasi mengaku untuk perkara pidana ditangani Haji Syaiful Maarif.

“Untuk pidana, Mas Syaiful,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Syaiful Maarif ketika dikonfirmasi tidak menjawab. Dia berjanji akan menghubungi kembali. Namun tidak ada kabar juga.

Hingga berita ditulis, secara resmi Syaiful dan pihak polisi belum memberikan statement.

Diberitakan sebelumnya, TR dan AAH dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada Rabu (16/11/2022) menyusul keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari Ditreskrimum Polda Jatim terkait lanjutan kasus dugaan penggelepan BBM untuk kapal PT Meratus Line.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *