Diperiksa Polisi, Korban Penganiayaan Desa Kuwu Madiun Didampingi Kuasa Hukum dan Simpatisan Minta Pelaku Segera Ditangkap

by -75 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W Sulaksono
Agus Tunggak (korban) Penganiayan di Desa Kuwu didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan di Polres Madiun


“Setelah dilakukannya permintaan keterangan hari ini, saya mendorong penyidik segera menetapkan pelaku menjadi tersangka. Kalau perlu segera diamankan,” tegas Sumadi.

Di lokasi yang sama, salah satu simpatisan yang turut hadir, Londo, menyampaikan bahwa kedatangan mereka adalah bentuk dukungan moral sekaligus dorongan kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami datang untuk memberikan support kepada korban. Selain itu, kedatangan kami untuk memberikan dorongan kepada aparat Kepolisian agar segera menangkap pelaku agar tidak terjadi keributan yang lebih besar,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Prabowo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. “Yang diperiksa tiga orang, saksi yang mengetahui (kejadian penganiayaan),” kata AKP Agus kepada wartawan, Rabu sore.

iklan warung gazebo