Madiun, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun membagikan bantuan sosial pangan kepada 18 Desa yang ada di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun yang rentan mengalami kasus stunting, Kamis, 19/10/2023.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Madiun Agung Budiarto mengatakan, bantuan pangan tersebut diberikan kepada pihak yang rentan stunting sebagai upaya pencegahan dan mengurangi kasus stunting di 18 desa yang ada di Kecamatan Pilangkenceng tersebut.
“Bantuan sembako tersebut merupakan langkah Dinas Sosial guna memenuhi kebutuhan pangan bagi setiap warga yang ada di 18 desa itu untuk menekan angka penurunan kasus stunting yang ada di wilayah Pilangkenceng. ” jelas Agung di ruang kerjanya.
Dijelaskan lebih lanjut, kasus stunting tentu ada tahapannya, yakni berawal dari weight faltering, berat badan kurang, gizi kurang, gizi buruk kemudian baru stunting, semua intervensinya dengan protein hewani. Menurutnya, bagi yang weight faltering dan berat badan kurang, diberi asupan gizi selama 14 hari dan tingkat kesembuhannya lebih dari 50 persen.











