Dinkes Kabupaten Malang Revitalisasi dan Relokasi Puskesmas 2026, 8 Direhabilitasi dan 3 Direlokasi Tahap II

by -11 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo


Malang, seblang.comPemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat layanan kesehatan dasar dengan melakukan rehabilitasi dan relokasi sejumlah puskesmas serta puskesmas pembantu (pustu) pada tahun anggaran 2026. Total terdapat 8 puskesmas yang direhabilitasi, dengan 3 di antaranya masuk tahap lelang karena dilakukan relokasi bangunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur puskesmas merupakan agenda berkelanjutan yang dilakukan setiap tahun guna memastikan fasilitas kesehatan primer memenuhi standar pelayanan yang layak bagi masyarakat.


“Bangunan puskesmas setiap tahun terus kami benahi, baik puskesmas maupun puskesmas pembantu. Semuanya sudah kami anggarkan pembinaannya,” ujar Wiyanto saat diwawancarai di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 program rehabilitasi dan relokasi telah direncanakan secara matang. Dari total 8 puskesmas yang dibenahi, 3 puskesmas dilakukan melalui proses lelang karena masuk program relokasi tahap II.

“Untuk tahun 2026, ada 8 puskesmas yang terencana. Tiga di antaranya dilelang karena dilakukan perbaikan sekaligus relokasi bangunan,” jelasnya.

Puskesmas yang masuk dalam program relokasi tahap II antara lain berada di Kecamatan Bululawang dan Kecamatan Poncokusumo, serta satu lokasi lainnya yang telah ditetapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang.

Terkait pendanaan, Wiyanto menyebut anggaran rehabilitasi dan relokasi bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta dukungan anggaran pemerintah pusat.

“Anggarannya bisa dari DBHCHT dan juga ada dukungan dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Revitalisasi puskesmas difokuskan pada perbaikan fisik bangunan yang mengalami kerusakan serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung layanan kesehatan.

“Biasanya yang direvitalisasi itu bagian bangunan yang bocor, serta penambahan fasilitas yang masih kurang,” ungkapnya.

Selain rehabilitasi, Dinkes Kabupaten Malang juga merelokasi puskesmas yang dinilai tidak lagi memenuhi standar, baik dari sisi luas lahan, aksesibilitas, kebersihan lingkungan, maupun kenyamanan pasien.

“Nanti puskesmas yang tidak layak akan dipindah. Disediakan tanah baru, dibangun ulang, kemudian pelayanannya dipindahkan ke lokasi yang lebih representatif,” terangnya.

Beberapa puskesmas yang telah dan akan direlokasi antara lain Puskesmas Pagelaran, Puskesmas Kepanjen, serta Puskesmas Pembantu Pamotan.

Khusus Puskesmas Bululawang, Wiyanto menegaskan relokasi menjadi keharusan karena lokasi lama berada di kawasan yang tidak mendukung pelayanan kesehatan.

“Puskesmas Bululawang posisinya dekat pasar, parkiran kurang luas, dan terpengaruh bau sampah. Itu jelas tidak memenuhi standar,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemkab Malang memanfaatkan tanah desa yang telah disiapkan sebagai lokasi baru puskesmas.

“Relokasi menggunakan tanah desa. Lokasinya memang agak lebih jauh, tetapi jauh lebih layak untuk pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Melalui program ini, Pemkab Malang menargetkan seluruh puskesmas dan pustu di wilayahnya memenuhi standar nasional serta mampu memberikan layanan kesehatan primer yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.///////

iklan warung gazebo