Dinkes Kabupaten Blitar Optimalkan Layanan Kesehatan Masyarakat Lewat Dana Cukai

by -36 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono


“Renovasi akan dilakukan untuk memperbaiki sarana dan prasarana kesehatan, sehingga pelayanan di tingkat pertama menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Rp864 juta sisanya akan dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan yang diperlukan dalam pelayanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Muhdianto berharap, dengan adanya tambahan dana ini, pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar, khususnya untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan iuran, dapat berlangsung lebih optimal pada tahun 2025.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Blitar diarahkan untuk tiga sektor utama, yaitu 40 persen untuk sektor kesehatan, 50 persen untuk pemberdayaan masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Alokasi untuk penegakan hukum digunakan antara lain untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu.

Selain Dinas Kesehatan, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Kabupaten Blitar juga mendapatkan tambahan anggaran dari DBHCHT untuk mendukung program di sektor masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Blitar berharap, melalui pemanfaatan dana DBHCHT ini, berbagai program prioritas, khususnya bidang kesehatan, dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. (adv/cht)

iklan warung gazebo