Blitar, seblang.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar akan memaksimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk memperluas pelayanan kesehatan bagi masyarakat pekerja tembakau dan warga kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Muhdianto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima alokasi dana sebesar Rp15,2 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung sektor kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
“Kami akan memanfaatkan dana ini untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan,” ujar Muhdianto.
Lebih lanjut, Muhdianto memaparkan bahwa dari total dana tersebut, sekitar Rp12,6 miliar dialokasikan untuk Program Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program ini akan mendukung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.
“PBID menjadi prioritas, supaya akses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bisa semakin luas untuk masyarakat miskin,” jelasnya, Jumat (25/4/2025).
Selain itu, sebesar Rp1,68 miliar dari DBHCHT juga akan digunakan untuk rehabilitasi fasilitas layanan kesehatan. Dana ini akan dimanfaatkan untuk renovasi dan peningkatan kualitas Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di beberapa kecamatan.











