Blitar, seblang.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas fasilitas kesehatan di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Blitar, Handono, didampingi dua staf koordinatornya, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini akan digunakan untuk beberapa program prioritas. Di antaranya adalah pengadaan dua unit ambulans dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di Kabupaten Blitar.
“Untuk pengadaan ambulans masih dalam proses melalui e-catalog, sedangkan rehabilitasi Pustu juga sedang dalam pemilihan penyedia melalui e-catalog. Konsultan perencana sudah selesai dan sekarang proses pengajuan realisasi anggaran,” ujar Handono saat ditemui seblang.com di kantor Dinkes Kabupaten Blitar, utara Aloon-aloon Kota Blitar, Selasa (23/07/2024).
Selain pengadaan fasilitas, anggaran DBHCHT juga dialokasikan untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.
“Anggaran sudah direalisasikan hingga bulan Juni, dengan total sekitar 2,7 miliar rupiah yang telah diserap untuk membayar BPJS. Setiap bulan, DBHCHT bisa membayar premi BPJS untuk sekitar 12.000 masyarakat yang menggunakan BPJS,” tambahnya.










