Dinilai Persoalan UHC Belum Tuntas GRIB Jaya Malang Akan Gelar Kembali Aksi Demo Besar-Besaran

by -1416 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ilustrasi program UHC


Tercatat sekitar 70 ribu warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) ternyata sudah meninggal dunia dan Ribuan masyarakat yang mampu juga turut tercover sebagai penerima UHC di BPJS PBID.

“Kesalahan data ini kira-kira tanggung jawab siapa? Bupati Malang perlu jeli melihat permasalahan ini,” kata Pimpinan Ormas GRIB JAYA Malang ini.


Pihaknya pada kesempatan ini memastikan akan terus melakukan pengawalan yang massif hingga polemik UHC di Kabupaten Malang tuntas setuntas-tuntasnya.

Pemerintah Kabupaten Malang harus ingat, berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 28H setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara wajib untuk menyediakannya.

“Di UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kesehatan disebut sebagai urusan pemda yang bersifat wajib dan dasar,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *