Banyuwangi, seblang.com – Dinas PU CKPP (Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan) Banyuwangi menggelar sosialisasi Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Luminor Hotel Banyuwangi, Selasa (9/8/2022).
Sosialisasi ini guna meningkatkan kapasitas masyarakat jasa konstruksi untuk memahami Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) versi terbaru dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF).
Diketahui, berdasarkan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, kini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dihapus dan digantikan PBG.
“Melalui sosialisasi SIMBG ini diharapkan agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami alur pengurusan PBG dan SLF,” kata Bayu Hadiyanto Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi.












