Dalam acara tersebut, pemohon diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan staf Dinas PUCKPR melalui desk yang disediakan. Para peserta dapat memilih untuk melanjutkan atau menghentikan proses pengajuan mereka.
“Bagi pemohon yang ingin melanjutkan, kami mendorong mereka untuk proaktif melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Sementara bagi yang memutuskan untuk tidak melanjutkan, mereka dapat menarik berkas dengan membuat pernyataan resmi,” jelas Suyanto.
Dinas PU CKPP Banyuwangi berencana untuk mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang guna meningkatkan efisiensi proses perizinan SIMBG. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan kami agar masyarakat dapat memperoleh perizinan dengan lebih mudah dan cepat,” tutup Suyanto.












