Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi turut hadir dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektor pembahasan rancangan peraturan kepala daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR). Acara yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Rabu (14/8).
Rakor lintas sektor ini dihadiri oleh berbagai perwakilan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, dan Pemprov Jatim.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, menjelaskan bahwa rakor tersebut membahas RDTR Wilayah Perencanaan Genteng untuk sinkronisasi dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi. “Ini merupakan tahapan dalam rangka persetujuan substansi menteri untuk dapat dilanjutkan ke proses penetapan,” jelasnya.
Suyanto menegaskan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam penyelesaian penyusunan dan penetapan RDTR. “Sesuai roadmap, Kabupaten Banyuwangi membutuhkan total 36 RDTR,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan, memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan dan penetapan RDTR. Ia juga menekankan pentingnya integrasi RDTR yang telah ditetapkan dengan sistem OSS.









