Dinas PU Cipta Karya dan Satpol PP Lakukan Koordinasi Untuk Pembongkaran Bangunan Yang Melanggar Aturan

by -635 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

“Kita itu sifatnya lebih ke usulan-usulan karena penegak perda itu Satpol PP.harapan kami jika ada seperti itu segera diberi tindak lanjut agar tidak ditiru oleh masyarakat yang lain,” tegas Bayu.

Sementara Kepala Satpol PP Banyuwangi, Wawan S. Yadmadi, mengungkapkan pada prinsip bagi satpol PP itu secara umum melakukan tindak lanjut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penegakan, khususnya terkait dengan bangunan kemudian yang kedua terkait beberapa kegiatan ini termasuk hal yang seperti itu.

“Kalau di kami ini kan senantiasa kita lakukan gelar perkara dalam upaya mencari solusi. Salah satunya yang di Cungking ini, kalau mau dikasih solusi Insya Allah kita carikan solusi. Kalau tidak mau, kita bersama dengan tim terkait akan melakukan penertiban,” ujar Wawan.

Selanjutnya dia menyatakan karena yang mengetahui secara persis apakah bangunan tersebut salah dan tidak, termasuk dalam dinas teknis termasuk Dinas PU di dalamnya.

“Kita ini merupakan tim yang terkonsolidasi, jadi ketika PU sudah menyampaikan seperti itu, maka mau tidak mau kita minta PU untuk klarifikasi.Terlebih lagi jika Dinas PU Banyuwangi dapat menyampaikan kesalahan secara tertulis,” pungkas Wawan.

iklan warung gazebo