Pasuruan, seblang.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha serta pemotongan hewan kurban, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan meninjau sejumlah lapak Kambing se Kota Pasuruan.
Drh Huda Duwi Novanto selaku petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mengatakan, yang pertama dilakukan tracing kepada penjual lapak kambing dadakan yang berada di wilayah Kota Pasuruan.
“Pemilik lapak wajib memiliki izin lokasi dan surat sehat hewan. Dengan tujuan, mempermudah screning hewan yang masuk di Kota Pasuruan, dengan seperti ini kita bisa mengetahui penyakit pada hewan,” jelasnya, Jumat (08/07/22).












