Dinas Ketahanan Pangan Malang Perketat Pengawasan SPPG Usai Kasus Keracunan Makanan di Sekolah

by -5 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi saat diwawancara awak media

Malang, Seblang.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah setelah munculnya dua kasus dugaan keracunan makanan di Kecamatan Poncokusuma dan Kepanjen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya kini lebih fokus pada pengawasan aspek higienitas dan sanitasi dapur penyedia makanan bagi peserta didik.

Bagi kami, ini menjadi momen untuk lebih memperketat pengawasan yang ada di SPPG Kabupaten Malang,” tegas Mahila saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (28/10/2025).

Mahila menjelaskan, hingga kini belum ada hasil resmi terkait penyebab pasti kasus tersebut. Namun dugaan sementara menunjukkan adanya faktor kebersihan yang perlu dievaluasi.

“Kalau menurut saya, ini sementara karena hasil resminya belum keluar, kemungkinan besar masalah higienitas. Tapi kalau memang masalahnya di dapur, tentu tidak mungkin hanya terjadi di satu sekolah saja karena beberapa sekolah dilayani oleh dapur yang sama,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian siswa yang mengalami gejala sempat membeli jajanan di luar lingkungan sekolah. Hal tersebut menjadi perhatian dalam proses evaluasi menyeluruh.

“Kenapa anak-anak yang sebelumnya jajan di tempat lain justru yang keracunan, ini yang harus kita dalami bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mahila menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai standar utama dalam menjamin keamanan pangan di SPPG. Meskipun proses sertifikasi berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan, pihaknya terus berkolaborasi untuk mempercepat penerbitan izin tersebut.

“Skema SLHS sebenarnya sudah ada, domainnya di Dinas Kesehatan. Tapi kami tetap berkolaborasi karena ada 35 SPPG yang sedang berproses. Mudah-mudahan segera keluar,” ujarnya.

Saat ini, Kabupaten Malang memiliki 93 SPPG yang telah berdiri, dengan 71 di antaranya beroperasi aktif. Pemerintah daerah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga 233 SPPG dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya memperluas layanan gizi sehat bagi siswa.

“SPPG di Kabupaten Malang sekarang sudah 71 yang beroperasi dari total 93 yang berdiri. Targetnya 233. Dengan perbaikan yang dilakukan, akan muncul skema pengawasan yang lebih baik lagi,” ungkap Mahila.

Ia berharap seluruh mitra dan pengelola SPPG dapat menjalankan proses produksi makanan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harapan saya, seluruh mitra dan SPPG menjalankan mekanisme produksi sesuai juklak dan juknis. Karena pedomannya sudah berganti empat kali, maka dibutuhkan kecermatan agar tidak terulang lagi,” tandasnya.

Dengan pengawasan yang lebih ketat serta sinergi antarinstansi, Pemkab Malang berkomitmen menjaga keamanan pangan sekolah agar tetap aman, higienis, dan menyehatkan bagi seluruh peserta didik./////////

iklan warung gazebo