Dengan adanya pengakuan dari Kementrian Pertanian ini, para petani di Malang, khususnya di wilayah Lawang semakin serius dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya,” beber Avicena.
Pihaknya akan melakukan pendampingan agar alpukat pameling yang dihasilkan para petani terjaga mutu dan kualitasnya dengan cara memberikan penyuluhan dan sosialisasi tentang alpukat pameling ini.
“Petani kini didukung teknologi pertanian modern serta pendampingan dari pemerintah daerah agar hasil panen memenuhi standar ekspor, termasuk ketahanan produk selama pengiriman,” tandasnya.
Selain itu Pemerintah Kabupaten Malang terus melakukan promosi saat melakukan kunjungan kerja maupun promosi melalui Kementrian, investor dan pihak swasta.
“Dengan promosi yang gencar dan dukungan penuh dari pemerintah, alpukat Pameling berpotensi menjadi ikon ekspor Kabupaten Malang di sektor hortikultura. Kolaborasi antara petani, eksportir, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin memperkuat daya saing produk ini di pasar global,” pungkas Kepala DTPHP Kabupaten Malang Avicena.











