Dilecehkan Oknum Guru, 7 Siswi SMPN Muncar Banyuwangi Lapor Polisi

by -1251 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Kanit Reknata Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Devy Puspita Novitasari membenarkan adanya pelaporan aduan pelecehan seksual tersebut. “Kami masih melakukan proses tahapan penyelidikan,” kata Ipda Devy, Jumat (5/1/2024).

Atas kejadian ini, Kordinator Koalisi Anti Kekerasan Pada Anak (KAKAK), Muhammad Helmi Rosyadi meminta Unit Reknata Satreskrim Polresta Banyuwangi serius menangani laporan para korban. “Kami secara independen melakukan pengawasan eksternal (monitoring) atas laporan para korban ini,” tegasnya


Ia pun mendesak kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi untuk menonaktifkan oknum guru cabul. “Kami juga meminta Dispendik Kabupaten Banyuwangi memberi sanksi kepada Kepala Sekolah sebab ada dugaan pembiaran. Terlebih kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di lingkungan sekolah,” tuntut Helmi.

iklan warung gazebo