Diiming-imingi Uang Rp 50 Ribu Empat Gadis di Mojokerto Digerayangi Oknum Ustaz

by -937 Views
Wartawan: Susilo
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku  seorang ustaz(ft:baju batik) diduga Pencabulan  saat diamankan Polsek Mojoanyar

Mojokerto, seblang.com  – Polsek Mojoanyar Polres Mojokerto mengamankan seorang oknum guru ngaji, AR (60), warga Desa Gebang Malang Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. AR diduga melakukan pelecehan terhadap empat gadis di bawah umur.

Pelaku AR disinyalir menggunakan modus iming-iming uang sebesar Rp 50 ribu untuk mendekati korbannya. Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, AIPDA Listiyono, mengungkapkan bahwa keempat korban yang diketahui berusia antara 16 sampai 18 tahun menjadi sasaran pelaku.

“Modusnya sementara hanya diiming-imingi uang, kemudian dicium dan diraba kemaluannya,” ungkap Listiyono pada Kamis malam (18/1/2023).

Listiyono menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilanjutkan di Polres Mojokerto, mengingat Polsek Mojoanyar tidak memiliki wewenang penyidikan. Polres Mojokerto memiliki unit sendiri, yaitu PPA, yang akan menangani kasus pelecehan seksual tersebut.

iklan warung gazebo