Sementara itu, Kepala Desa Randugading Kecamatan Tajinan, Eko Budi menyampaikan ruas jalan yang diperbaiki saat ini telah rusak lama dan selama 2 tahun belum ada perbaikan, setelah ada dana Insentif Desa dari Kementerian Keuangan baru diperbaiki.
“Ruas jalan yang diperbaiki ini jalan menuju Desa Jatisari dan sumber mata air, dengan lebar 3 meter dan panjang 900 meter tidak menggunakan anggaran dari PU Bina Marga kabupaten Malang tapi dari anggaran Insentif Desa Kementerian Keuangan RI,” beber Eko.
Anggaran Insentif Desa tersebut sebesar Rp 144 juta yang dipakai untuk perbaikan jalan sekitar Rp 124:juta sedangkan sisanya dipakai untuk keperluan yang lain.
“Kita dapat dana dari Insentif Desa sebesar Rp 144 juta yang dipakai untuk pengaspalan sekitar Rp 124 juta, sedangkan sisanya dipakai  pengembangan pembangunan yang lain di desa,” tandasnya.
Kades Eko menjelaskan dana Insentif ini didapat desanya karena kinerja desa yang dinilai berhasil oleh kementerian Keuangan RI dalam mengelola pemerintahan desa.
“Dana insentif itu dari Kementerian Keuangan RI atas penilaian Pemdes di Randugading ini. Untuk potensi yang ada di Desa Randugading ini semua masyarakat kita berdayakan seperti pemberian bibit secara gratis pada warga masyarakat Desa Randugading ini,” pungkas Eko./////////











