Banyuwangi, seblang.com – Transformasi digital yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat sorotan positif dari pemerintah pusat. Komitmen ini dinilai sebagai lompatan penting dalam tata kelola pemerintahan modern oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi serta Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam penandatanganan Surat Keputusan Bersama terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), Banyuwangi ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan.
“Kita akan piloting di Banyuwangi. Sistem ini akan kita integrasikan menjadi satu. Jika berhasil, Januari tahun depan akan kita luncurkan secara nasional,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat membangun integrasi sistem perizinan digital lintas sektor. Banyuwangi dipilih karena terbukti mampu menghadirkan pelayanan publik transparan, efektif, dan efisien melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang lebih dulu bertransformasi ke arah digital.
Mendagri Tito Karnavian menilai langkah Banyuwangi sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan modern.
“Pelayanannya top. Digitalisasi yang diterapkan sesuai semangat menghadirkan layanan publik berkualitas, terjangkau, dan efisien,” ujar Tito.
Banyuwangi memang dikenal sebagai pionir digitalisasi pelayanan publik. Selain meluncurkan MPP pertama di Indonesia, daerah ini juga menjadi pilot project MPP Digital Nasional, yang menyediakan layanan administrasi kependudukan hingga perizinan kesehatan secara daring.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan apresiasi pemerintah pusat menjadi motivasi untuk memperkuat reformasi birokrasi di daerah.
“Apresiasi ini pelecut semangat kami untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ipuk menambahkan, penerapan perizinan digital bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan membawa manfaat nyata.
“Nakes di Banyuwangi kini bisa mengurus perizinan lebih cepat dan mudah. Ini bentuk pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Saat ini terdapat 199 kabupaten/kota yang menjadi bagian dari piloting perizinan digital tersebut. Seluruh daerah tersebut sebelumnya telah memiliki MPP Digital sebagai fondasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
“Banyuwangi bersyukur bisa menjadi yang terdepan. Berkat kerja keras seluruh stakeholder, infrastruktur digital kami siap mendukung arah kebijakan nasional menuju pemerintahan digital,” pungkas Ipuk. (*)











