Banyuwangi, seblang.com – Digitalisasi administrasi menjadi salah satu fokus utama dari Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam hal ini, arsiparis berperan krusial untuk memastikan data dan arsip dapat disimpan secara digital dan dianalisa saat dibutuhkan.
“Sebagai ujung tonggak implementasi arsip di Indonesia, Arsiparis perlu mengubah pola pikir yang awalnya hanya berfokus pada pengelolaan arsip menjadi pemanfaatan arsip. Arsip yang terdokumentasikan secara digital dapat dianalisa lebih lanjut untuk menjadi rekomendasi berbagai penyusunan kebijakan publik dalam berbagai aspek,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional RI (ANRI), di Banyuwangi, Senin (22/05).
Arsip, dikatakan Anas, menjadi elemen strategis yang penting dalam penyelenggaraan negara. Pengelolaan arsip yang baik akan mendukung penerapan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, melalui ketersediaan informasi autentik yang dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan dan akuntabel.
Hal tersebut dapat diwujudkan melalui digitalisasi arsip yang berkontribusi pada pencapaian target dan prioritas pembangunan. Meski demikian, dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diperlukan interoperabilitas, dimana aplikasi yang telah dimiliki kemudian dapat diintegrasikan tanpa harus menambah aplikasi baru.
“Hindari ‘Satu Inovasi, Satu Aplikasi’. Saya mengapresiasi aplikasi umum bidang kearsipan, yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Karena semangat kita adalah integrasi/interoperabilitas antar-sistem dalam pemerintahan,” jelasnya.









