Sementara, dua terduga pelaku yang belum tertangkap yang saat ini masih dalam pengejaran petugas, juga melakukan perbuatan itu di Bulan Mei 2022 – Januari 2023. Menurutnya kasus ini terkuak berkat kepedulian warga yang melihat perubahan badan korban.
“Pernah dilakukan pengecekan secara mandiri melalui tespek, hasilnya positif, lau dicari siapa pelakunya. Ketiga pelaku tinggal di sau desa yang sama, namun tak saing sapa. Perbuatan itu pertama dilakukan SY, KT, lalu WG,” jelas Iptu. Sadimun, Rabu (08/03/2023).
Karena melarikan diri, Iptu. Sadimun, mengatakan status dua terduga pelaku SY, dan WG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kedua pelaku masih dalam pengejaran petugas,” terang Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu. Sadimun. ////










