“Ini mau musim tanam, kalau ada bangunan itu ya saya rugi, kalau dihitung kerugian saya kisaran 100 jutaan, dan saya malah dilaporkan ke Polisi, karena tanah galian saya kembalikan lagi. Dan intinya saya minta dikembalikan seperti semula…titik..” tegas Mbah Yem.
Sementara itu Mbah Suyono (74) tahun, warga RT. 4 Desa Wonoasri, menyampaikan intinya saya sudah dirugikan, tanah itu akan saya jual dan hampir laku, karena ada masalah ini menjadi batal.
” Saya akan pertahankan sampai kapanpun, (rugi kulo mpun katah) rugi saya sudah banyak. Kalau nanti proyek terus jalan, akan saya tuntut. ” kata Mbah Yono dengan keras.

Kepala Desa Wonoasri Agus Sumaryono saat ditemui di kantornya menyampaikan, dugaan proyek irigasi yang memakan tanah warga itu Hoaks atau tidak benar.
” Itu Hoak mas, gak benar isu itu, sebelumnya kita juga sudah melakukan Musdes” kata Agus
” Hari Jumat kemarin kita sudah cek ke lokasi dengan Camat, Polsek dan PU Kab.Madiun. Dan tanggal 27/9 kemarin kita sudah kirim surat ke BPN dan tembusan ke PU. Kita tunggu aja kedatanganya untuk melakukan cek lokasi. Hasilnya kaya apa kita lihat nanti,” jelas Agus.
“Intinya kita tidak ingin ada masalah dengan warga, terkait datangnya petugas BPN dan PU Kab. Madiun itu kapan kita juga belum tahu,” pungkas Agus./////









