Madiun, seblang.com – Tidak terima tanah sawah milik warga diduga terpakai proyek irigasi, warga pemilik sertifikat di Desa Wonoasri Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun melakukan protes ke kepala desa.
Berawal pada bulan Agustus 2022 ada proyek irigasi sepanjang kurang lebih 100m. Dari sumber yang ada, proyek tersebut didanai dari P3-PGAI Bengawan Solo TA 2022 sebesar Rp. 195 juta, dan dikerjakan oleh HIPPA Kelompok Tani Makmur Desa/Kecamatanamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Pelaksanaan proyek irigasi ini diduga dilakukan di sebagian lahan sawah petani yang mencakup 8 sertifikat SHM.
Suprinyanto (salah satu korban) mengaku, tidak tahu terkait proyek pembangunan di lahan persawahan miliknya. Hanya saja sehari sebelum proyek itu dikerjakan dirinya didatangi Kepala Dusun Desa Wonoasri. Dia menyampaikan bahwa akan ada pembangunan irigasi di depan sawahnya.
” Saya mengiyakan asalkan dalam proses pembangunanya tidak berada di lahan saya, ” kata Supri.
” Selama ini kita tidak pernah ada undangan sosialisasi dari Desa atau yang lain. Kalau dihitung rugi ya kita rugi”
Demikian juga Ibu Poniyem atau akrab dipanggil Mbah Yem, warga RT.6 RW. 3 Desa Wonoasri ini mengaku jika sebelumnya juga tidak pernah ada pemberitahuan kepadanya.
” (Aku ora tau di jak omong mas, ngerti-ngerti sawahku dikeduk arep digawe dalan banyu, red bahasa jawa) saya tidak pernah diajak bicara mas, tahu-tahu sawah saya di gali untuk saluran irigasi,” kata Mbah Yem.









