Banyuwangi, seblang.com – Truk warna kuning bernopol P 8980 UM diamankan petugas gabungan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Truk warna kuning ini berurusan dengan petugas, lantaran diduga memuat kayu bodong hasil ilegal loging, Jumat (10/02/2023).
Waka ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna, membenarkan hasil operasi gabungan yang berlagsung sekitar Pukul 14.30 WIB. Menurutnya, kayu yang dimuat diduga berasal dari Petak 70 RPH Pulau Merah, BKPH Pesanggaran.

Namun sayang, lagi – lagi sopir truk berhasil melarikan diri saat dilakukan penggrebekan oleh petugas gabungan. Selanjutnya barang bukti itu diamankan petugas ke Polsek Pesanggaran.











