Banyuwangi, seblanng.com – Diduga menganti Miniature Circuit Breaker (MCB) PLN. Sugiarto, penguna layanan Perusahaan Listrik Negara (PLN ) Kabupaten Banyuwangi mendatangi kantor PLN di kelurahan Kepatihan Kampung Melayu.
Sugiarto yang beralamat di jalan kepiting no 7A Kelurahan Sobo merasa tidak pernah menganti MCB milik PLN. Karena selain itu dirinya mengaku tidak memahami kelistrikan terlebih terkait MCB.
“Saya itu orang yang tidak mengerti tentang MCB, bagaimana saya bisa menganti dan tiba-tiba saya mendapatkan tembusan surat dari PLN bahwa saya menganti MCB dan mendapat denda kalau saya membayar denda kan sama saja saya membernarkan menganti MCB,” ujarnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan sudah menempati rumah tersebut selama 21 tahun dan tidak pernah menganti MCB serta tarif perbulan pun terbilang cukup sesuai rata rata.
“Saya sudah 13 an tahun menempati rumah ini dan perbulan pun cukup rata rata antara kurang lebih 600 ribuan dan saya tidak pernah menganti MCB lah kok tiba tiba datang petugas ditemukan MCB tidak standard PLN , terus petugas tiap bulan memeriksa apa? “Jelasnya
Sementara itu, saat Seblang.com mengkonfirmasi kepada pihak PLN. Mengakui adanya pergantian MCB yang seharusnya 4 Amper menjadi 6 Amper yang ditemukan petugas saat Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).









