Berdasarkan keterangan saksi menurutnya, kondisi korban pertama kali diketahui oleh Sunarmi (44) kakak korban. Sewaktu saksi ini hendak mengambil air di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam sumur.
Posisi gantung diri di tali timba air yang terbuat dari karet. Setelah dilakukan evakuasi korban dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis. Hasilnya, ditubuh korban tidak terdapat adanya tanda penganiayaan.
“Tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh korban. Menurut keluarganya, korban mengalami depresi atau gangguan jiwa kurang lebih selama setahun,” jelas Kapolsek Tegaldlimo AKP. Ali Arifin, Senin (29/04/2024). **









