Dianggap Fitnah, Fraksi PKB Situbondo Segera Ambil Langkah Hukum

by -1230 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Siti Maria Ulfah Politisi PKB Situbondo

Dirinya mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pembahasan bersama dinas kesehatan dan dinas sosial Kabupaten Situbondo dan mereka sudah setuju, namun Bupati malah tidak setuju.

Polemik ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk salah seorang praktisi hukum yang juga politisi PKB Situbondo yang menganggap bahwa pernyataan Bupati itu adalah hoax yang perlu ditindaklanjuti dengan serius. Akibat fitnah yang dilakukan Bupati nama baik fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo sangat tercoreng.

“Bupati Situbondo harus segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi kepada Fraksi PKB. Dan harus disebarkan seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial agar masyarakat yang sudah termakan hoax bisa mendapatkan informasi yang benar. Namun jika Bupati tidak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf, maka sudah seharusnya Fraksi PKB bertindak tegas untuk mengambil langkah hukum karena nama baiknya sudah tercoreng,” tegas sang Politisi PKB Situbondo Siti Maria Ulfah

Lebih lanjut Ulfa mengatakan, bahwa seorang Bupati seharusnya mengajarkan cara bertindak yang arif dan bijaksana. Karena dirinya adalah pemimpin yang diteladani oleh masyarakat. Namun sangat disayangkan jika Bupati Situbondo Karna Suswandi justru mengajarkan berita bohong (hoax), fitnah dan kampanye hitam (black campaign).

Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi saat acara APDESI hari ini, Sabtu, (13/7/2024), dalam sambutannya mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi gugatan hukum dari PKB.

“Ada dari PKB yang merasa keberatan apa yang saya sampaikan berkaitan dengan ingin menghapus Program Sehati. Silahkan tuntut saya gak apa apa, jangan hanya keberatan, tuntut saya, dan itu disampaikan bukan hanya dalam rapat banggar tim anggaran, juga dalam rapat pansus, rapat polisi itu sering disampaikan, jadi jangan hanya koar koar, silahkan tuntut Bung Karna,” tutupnya dalam sambutannya acara APDESI.

iklan warung gazebo