Diancam Akan Dibongkar Paksa, Puluhan PKL di Mojokerto, Layangkan Protes ke DPUSDA Jatim dan Bupati

by -3865 Views
Wartawan: Budi
Editor: Herry W. Sulaksono
Kios dan lapak pedagang di pinggir jalan Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, seblang.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, melayangkan surat protes ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto.

Surat protes tertanggal 30 Mei 2023 ini dilayangkan lantaran ancaman pembongkaran paksa kios-kios para pedagang yang ada di sepanjang jalan Desa Modongan, tanpa ada solusi yang jelas.

“Kami mengirim surat protes itu karena para pedagang menerima surat peringatan dengan ancaman pidana dan denda. Surat itu juga kami sampaikan ke Bupati, Kapolres, DPRD dan intansi yang terkait,” kata Mujiono, kuasa hukum para PKL Desa Modongan.

Kata Mujiono, puluhan pedagang berjualan di tempat itu karena menjadi sumber perekonomian keluarga. Mereka juga berjualan tidak berada di atas saliran irigasi, tapi di pinggir jalan.

“Tidak mengganggu saliran irigasi, tiba tiba diberi surat peringatan akan dibongkar paksa dengan ancama pidana,” tambah Mujiono.

Menurutnya, para PKL minta solusi yang pasti jangan sampai nantinya merugikan pedagang. Apalagi itu satu satunya sumber panghasilan puluhan pedagang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

iklan warung gazebo