Di PPDB SMKN 4 Kota Malang, Kasek Sebut Ada Jalur Khusus Stakeholder

by -419 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono

Bahkan stakeholder harus memenuhi aturan yang ada, seperti titipan dari stakeholder harus anak kandung, pihaknya memberikan rambu tersebut takut adanya makelar siswa siswi baru.

“Stakeholder pun ada aturannya, kalau bukan anak kandung tidak bisa, takutnya jadi makleren (makelar), kenapa kita selalu berhubungan dengan stakeholder, karena dia penentu kebijakan, sekolah itu didukung banyak stakeholder,” kata Gunawan.

Dengan dukungan dan kooperatif dengan stakeholder, mungkin perkembangan sekolah tidak akan berkembang dan maju, itu itu diperlukan stakeholder yang memiliki peran strategis dengan pihak sekolah.

Lah lek aku (kalau saya) tidak kooperatif dengan stakeholder, . . . . ., ya stakeholderbya harus benar benar punya peran strategis dengan sekolah, bukan punya power,” terangnya.

Disinggung jalur khusus stakeholder yang titipan siswanya bulan anak kandung, Gunawan menjawab, “Sopo seng kate ne anu, kan itupun saya melaporkan ke Dinas berapa siswa yang diterima, Ben aku gak mumet Dewe (biar saya tidak pusing sendiri),” tandasnya.

Sebelumnya, SMKN 4 Kota Malang menjadi sasaran Sidak Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman terkait PPDB tahun pelajaran 2024 ini yang dinilai masih banyak yang perlu dibenahi dalam pelaksanaannya, karena masih banyak siswa siswi yang memiliki prestasi tapi tidak bisa masuk di SMAN dan SMKN.

iklan warung gazebo