Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.
“Ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik,”ungkap Kombes Pol BuHer.
Kombes BuHer mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan bersama komunitas yang ada di NTT.
“Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, respons seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya,”ujar Kombes BuHer.
Sumina ibu dari Hernik alias Sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun Ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya.” ucap Adik Sudarmi.
Setelah Pertemuan pertama tersebut kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.
“Belajar dari peristiwa ini bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia.” Pungkas kapolresta Malang Kota. (*)









