“Kita terus berikhtiyar. Mengikuti arahan dari Menteri dan Gubernur tentang bagaimana penanganan PMK agar tidak semakin meluas. Tapi ikhtiyar juga harus dilakukan oleh masyarakat, utamanya pemilik, peternak dan blantik sapi,” tegas Gus Mujib.
“Dari 12 ekor sapi yang mati terdiri dari 10 ekor sapi milik warga Kecamatan Lumbang dan 2 ekor sapi di wilayah Kecamatan Purwosari,” imbuhnya.
Kematian sapi akibat PMK tak lain karena terlambatnya penanganan sejak sapi diketahui sakit. Oleh sebab itu, ia menghimbau agar para peternak bisa mengobati sapi sakit sedini mungkin.
Apabila melihat tanda-tanda sapi terjangkit PMK, maka juga bisa melapor ke petugas kesehatan hewan maupun posko Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan maupun kelurahan, kantor, desa dan kecamatan masing-masing.
“Sehingga kita juga cepat menanganinya. Kalau sudah ambruk sapinya dan nggak bisa berdiri, keluar busa banyak dari mulutnya, kuku nya juga bernanah, ya bisa berakibat kematian,” tutup Gus Mujib.///











