Pasuruan, Seblang.com – Sampai saat ini, jumlah sapi yang dinyatakan positif PMK (penyakit mulut dan kuku) sudah mencapai lebih dari 1133 ekor. Dari jumlah tersebut, tercatat 12 ekor sapi yang mati.
“Ribuah sapi yang terjangkit PMK, kini meluas hingga di 12 Kecamatan, Diantaranya Gondangwetan, Kejayan, Lekok, Lumbang, Nguling, Pandaan, Prigen, Purwodadi, Purwosari, Sukorejo, Tutur dan Winongan,” kata Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, Senin (06/06/22).
Gus Mujib menjelaskan, penyebabnya tak lain karena lalu lintas ternak yang masih belum bisa dikendalikan. Dalam artian, petugas masih menemukan banyaknya blantik (penjual sapi) yang membeli maupun menjual ternak dari luar daerah wabah.
Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada blantik sapi agar bisa menahan diri dengan tidak mengambil ternak dari daerah wabah PMK.
“Jadi kami minta para blantik sapi agar menahan diri. Banyak ternak-ternak yang terjangkit PMK, karena lalu lintas sapi yang belum dikendalikan sepenuhnya. Padahal penularannya sangat cepat, terlebih mengambil ternak dari daerah wabah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Pasuruan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim hingga Pemerintah Pusat. Selain itu, sinergitas antara Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan TNI, POLRI, Forpimda hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama, tetap terjalin dengan baik.











