“Dalam sebulan terakhir, kita telah mengungkap 37 Kasus dan 44 tersangka. Dengan rincian 17 kasus tindak pidana narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus,” beber AKBP Wiwit.
Tak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram sabu-sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Kapolres Bangkalan. (Red)










