Sapto, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, meyakini bahwa pedoman ini tidak akan menghambat profesionalisme jurnalis. Sebaliknya, ia menekankan bahwa kecanggihan teknologi dapat mempermudah dan meningkatkan kualitas karya jurnalistik. “Tinggal bagaimana jurnalis pandai memilah dan memanfaatkanya,” tambahnya.
Disinggung terkait adakah ketentuan khusus plagiarisme dalam pemanfaatan AI, pihaknya masih meminta pertimbangan kepada beberapa konstituen ahli dalam pembuatan pedoman AI. Harapannya, dapat menjadi acuan dalam menentukan persentase plagiarisme yang diperbolehkan dalam penggunaan AI.
Sapto mengingatkan hendaknya para jurnalis tidak tergantung pada kecanggihan AI. Oleh karenanya, untuk menjadi jurnalis yang professional dan kompeten, harus selalu berupaya meningkatkan kapasitas dirinya. “Caranya yakni mesti terus belajar, membaca dan jangan selalu bergantung AI,” tandasnya.












