Selain itu masyarakat pun juga harus diedukasi ketika mau ke sana. mereka ini harus tahu perusahaan yang akan mengirim dan nanti seperti apa dokumen-dokumen yang ada.
“Kalau sekedar berangkat itulah dia harus hati-hati yang saat ini juga masih banyak terjadi dan banyak menimpa pada orang-orang yang memang sekedar pokoknya segera dapat solusi dari masalah ekonomi. Tanpa melihat dan mempertimbangkan bahwa mereka itu juga mereka akan bekerja di negara lain yang membutuhkan dokumen-dokumen untuk melindungi dirinya,” jelas Neni.
Sehingga, lanjut Neni, program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dibutuhkan sampai yang paling ujung sampai tingkat Rukun tetangga (RT) yang menjadi tempat-tempat atau kantong-kantong yang biasa mengirim ke PMI. Sehingga kepala desa (Kades) juga harus mampu bekerja sama dengan para ketua RT untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warganya.
“Ketika ada warganya yang paling tahu ketua RT ketika ada warga yang mau berangkat menjadi PMI. Sehingga Ketua RT ini perlu mengingatkan sudahkah mereka ini berangkat dengan dokumen yang lengkap. Sudahkah mereka ini dengan menggunakan biro jasa yang resmi,” ujar Neni.
Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan terulangnya kejadian pengiriman tenaga kerja unprosedural sampai ke level terbawah. Para ketua RT diharapkan terlibat aktif dalam membantu sosialisasi dan edukasi terkait PMI.
”Karena yang paling tahu dan pertama kali mengetahui ada warganya yang akan berangkat kan ketua RT. Kemana Yu Nah, Yu Tun, yang tahu kan Ketua RT seperti itu. Sehingga sosialisasi dan edukasi perlu digalakkan lagi sampai level RT,” pungkas Neni Viantin.////










