”Kemarin sudah berjalan untuk perekrutan untuk PPK dan PPS, bahkan ada sudah wawancara dan ada yang lolos sampai 15 besar dan kami menunggu yang 10 besar sampai nanti terpilih 5 besar,” imbuh Rifa.
Rifa menambahkan ada perbedaan rekrutmen antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dimana untuk Bawaslu bisa dilakukan asasemen dengan bebrerapa kriteria tertentu dan evaluasi. “Tetapi di KPU untuk PPK dan PPS ada rekrutmen baru,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan dewan sudah melihat mereka yang bermasalah dalam pelaksanaan Pemilu lalu ternyata masih mendaftar bahkan ada yang lolos dalam 15 besar.
“Kita melihat dalam 10 besar apakan mereka yang bermasalah lolos atau tidak. harapan kami kemarin yang pernah melanggar etik di dalam penyelenggaraan pemilu bisa dievaluasi kembali,” pungkas Rifa.










