Dewan Kabupaten Mojokerto Hearing Dengan Aliansi Danyang Mojopahit

by -11 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto


Mojokerto, seblang.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Any Mahnunah menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi serius aspirasi yang disampaikan para penggiat budaya. Artinya, adanya dugaan itu harus benar-benar dibuktikan melalui data.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan dan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, guna memperjelas keperuntukkan gudang tersebut.


Ditengarai gudang itu pemanfaatannya untuk yang lain, ada yang ngomong untuk rokok, apa betul? Nah ini tindaklanjutnya kami ingin mengundang direkturnya PT BMT, akan kita undang, sama BPK Wilayah XI Jatim,” ujarnya.

Dalam RDP perdana ini, Any menyebut pihak yang diundang hanya dari unsur Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk Dinas PUPR, DLH, dan DPMPTSP.

iklan warung gazebo