Dewan dan Eksekutif Lanjutkan Pembahasan Raperda RTRW Banyuwangi 2024-2044 

by -1702 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com– Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama eksekutif kembali melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Banyuwangi 2024-2044 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi.

Pembahasan dewan dengan eksekutif dilaksanakan pasca rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor.


Rakor lintas sektor merupakan forum pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan perwakilan dari Kementerian dan lembaga terkait yang menjadi penentu proses percepatan pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Banyuwangi menjadi Perda

Menurut Ketua Gabungan Komisi I dan II Pembahasan Raperda RTRW DPRD Banyuwangi, Patemo, rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banyuwangi merupkan tindaklanjut hasil rakor lintas sektor.

” Hasil rakor lintas sektor kita sandingkan dengan materi Raperda RTRW sehingga perlu ada kajian kembali pasal per pasal mulai dari ketentuan umum,” ujar Patemo saat dikonfirmasi sejumlah wartawan pada Senin (29/01/2024).

iklan warung gazebo