Blitar, seblang.com – Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu malam, (14/5/2025). Agenda utama musyawarah ini adalah sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di seluruh desa di Indonesia.
Kegiatan digelar di balai desa dengan dihadiri Camat Sanankulon Ahmat Basuki Wibowo, serta unsur-unsur penting desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), RT, RW, kelompok tani, perangkat desa, dan sejumlah perwakilan masyarakat.
Kepala Desa Purworejo, Kalinggo Purnomo, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum pembentukan struktur koperasi secara resmi. Ia menyebut, koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama untuk petani dan pelaku usaha kecil lokal di tingkat desa.
“Kegiatan ini adalah tahap awal untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang pembentukan koperasi Merah Putih. Kita perlu memahami bersama apa saja bidang usaha yang relevan dengan kondisi desa kita. Tidak harus simpan pinjam, karena itu memerlukan kajian yang lebih jauh. Untuk Gambaran lainnya, kita bisa mulai dari usaha yang lebih praktis, misalnya menjadi agen elpiji, distributor pupuk bersubsidi dan lainnya,” jelas Kalinggo.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan koperasi ini akan mengikuti petunjuk teknis dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah desa akan memfasilitasi pembentukan tujuh orang pendiri koperasi, yang kemudian akan disahkan secara hukum melalui akta notaris. Selanjutnya, kepengurusan koperasi akan dibentuk melalui musyawarah desa selanjutnya dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa.










